Usaha jasa adalah jenis usaha yang berfokus pada penyediaan layanan atau jasa kepada konsumen atau pelanggan tanpa menghasilkan produk fisik yang dapat dipegang. Usaha jasa ini berkaitan dengan pemberian pengalaman atau layanan kepada pelanggan dalam berbagai bidang, seperti kesehatan, pendidikan, hiburan, perawatan tubuh, perbankan, konsultasi, transportasi, pariwisata, dan banyak lagi.
Ciri-Ciri Kegiatan Jasa
Kegiatan usaha jasa memiliki kegiatan yang bermacam-macam harus di pahami ciri-ciri kegiatan usaha jasa :
- Intangibilitas: Jasa tidak memiliki bentuk fisik yang dapat dilihat atau diraba. Mereka bersifat abstrak dan terkait dengan pengalaman atau layanan yang diberikan.
- Berbasis pada Keterampilan dan Pengetahuan: Usaha jasa sering kali melibatkan keterampilan dan pengetahuan karyawan atau penyedia jasa. Keahlian ini dapat menjadi faktor kunci dalam memberikan pelayanan yang berkualitas.
- Interaksi Langsung dengan Pelanggan: Dalam usaha jasa, interaksi antara penyedia jasa dan pelanggan sangat penting. Pelanggan sering berinteraksi langsung dengan penyedia jasa untuk mendapatkan layanan yang mereka butuhkan.
- Tidak Dapat Disimpan: Jasa tidak dapat disimpan atau diakumulasi untuk digunakan di masa depan. Mereka disediakan dan dikonsumsi secara bersamaan.
- Variabilitas: Kualitas jasa dapat bervariasi tergantung pada berbagai faktor, termasuk keterampilan karyawan, kondisi saat pemberian layanan, dan lainnya.
- Persepsi Pelanggan: Kepuasan pelanggan dan persepsi mereka terhadap kualitas layanan memiliki dampak besar pada keberhasilan usaha jasa. Pengelola usaha harus berusaha memenuhi harapan pelanggan.
- Pemberian Nilai Tambah: Usaha jasa sering kali bertujuan memberikan nilai tambah bagi pelanggan dengan memecahkan masalah atau memenuhi kebutuhan mereka.
Pengertian Jasa Menurut Para Ahli
Kegiatan usaha jasa merupakan usaha yang melakukan aktivitas usaha yang di lakukan dari pesanan dari kostumer yang untuk melakukan sebuah penyelesaian masalah, membuat suatu perancangan yang tentu nya harus di lakukan oleh orang yang ahlinya.
Pengertian jasa menurut beberapa ahli ekonomi dan manajemen adalah sebagai berikut:
- Philip Kotler: Menurut Philip Kotler, seorang ahli pemasaran terkenal, jasa adalah “setiap tindakan atau kinerja yang dapat ditawarkan oleh satu pihak kepada yang lain dan yang intangibel dan tidak menghasilkan kepemilikan apa pun.”
- Christian Grönroos: Christian Grönroos, seorang teoritikus pemasaran jasa, mendefinisikan jasa sebagai “aktivitas ekonomi yang menciptakan nilai dengan memfasilitasi manajemen sumber daya yang melibatkan barang yang dihasilkan atau sumber daya pelanggan.”
- James A. Fitzsimmons dan Mona J. Fitzsimmons: Dalam bukunya yang terkenal, “Service Management: Operations, Strategy, and Information Technology,” mereka mendefinisikan jasa sebagai “aktivitas, manajemen, dan proses yang menghasilkan nilai bagi pelanggan dengan memberikan manfaat atau kepuasan atas kebutuhan atau masalah yang mereka miliki.”
- Richard Normann: Richard Normann, seorang ahli manajemen, menggambarkan jasa sebagai “bentuk manfaat yang disampaikan oleh perusahaan kepada pelanggan.”
- Leonard L. Berry: Leonard L. Berry, seorang peneliti pemasaran jasa, mendefinisikan jasa sebagai “kegiatan yang melibatkan interaksi antara pelanggan dan penyedia layanan, dan biasanya melibatkan layanan yang tidak dapat dipegang atau benda fisik.”
Pengertian jasa ini mencerminkan sifat unik dari usaha jasa, yang intangibel, melibatkan interaksi dengan pelanggan, dan berkaitan dengan penyediaan manfaat atau kepuasan. Definisi ini membantu dalam memahami bagaimana usaha jasa beroperasi dan bagaimana mereka menciptakan nilai bagi pelanggan.